Kelampung
Beranda Berita Bawaslu Provinsi Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilgub 2024 untuk Jaga Integritas Pemilu

Bawaslu Provinsi Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilgub 2024 untuk Jaga Integritas Pemilu

KELAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung semakin memperkuat pengawasan terhadap kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye berlangsung dengan kualitas tinggi dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga integritas proses pemilihan.

Tamri, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menjelaskan bahwa sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung telah mencatat berbagai temuan pelanggaran yang melibatkan kedua pasangan calon (Paslon) yang tengah bersaing.

Paslon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat menggelar 19 kegiatan kampanye, termasuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, lebih aktif dengan total 435 kegiatan kampanye yang mencakup berbagai jenis acara, baik yang sesuai aturan maupun yang lebih bersifat tatap muka dan debat publik.

“Meskipun kampanye kedua paslon pada umumnya dilakukan dengan metode yang mematuhi ketentuan undang-undang, Bawaslu terus melakukan pengawasan secara intensif untuk menjaga agar proses kampanye tetap dalam jalur yang benar,” ungkap Tamri, Senin (4/11/2024).

Meski pengawasan dilakukan secara maksimal, Bawaslu masih menemukan sejumlah pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. Sejauh ini, Bawaslu telah mencatat 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang tengah diproses lebih lanjut. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi tindak pidana, pelanggaran administrasi, kode etik, hingga masalah netralitas ASN.

Di tingkat kecamatan, Panwaslu juga menerima 26 laporan terkait dugaan pelanggaran serupa. “Pelanggaran yang paling banyak ditemukan terkait dengan netralitas ASN dan kode etik, yang menjadi fokus utama kami agar kampanye tetap berjalan dengan adil dan bersih,” tambah Tamri.

Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi sejumlah pelanggaran hukum yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan aturan pemilu. Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius untuk memastikan tahapan kampanye berlangsung dengan tertib dan sesuai aturan.

“Bawaslu akan terus memperkuat koordinasi dengan Panwaslu di seluruh wilayah Lampung. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan dan temuan yang ada, memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan begitu saja,” kata Tamri.

Tamri juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memastikan Pemilu yang adil dan transparan. Setiap laporan dan temuan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa meskipun aturan kampanye telah diatur secara ketat, pelanggaran masih tetap rentan terjadi, terutama dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap peraturan kampanye.

“Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai. Kami juga akan memastikan bahwa sanksi yang tepat diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pilgub Lampung 2024 yang berintegritas,” tutup Tamri.***

Komentar
Bagikan:

Iklan