Bawaslu Sebut Pelaksanaan Kampanye Pilgub Lampung Nihil Pelanggaran
KELAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melaporkan bahwa pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung berjalan tanpa adanya pelanggaran, atau bisa disebut dengan istilah “zero accident.”
Hal itu terungkap saat Media Gathering Eskpose Hasil Pengawasan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Radisson pada hari Minggu, 24 November 2024.
Kepala Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa selama periode kampanye, kedua pasangan calon (Paslon) yang bertarung tidak terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pelanggaran kampanye Pilgub Lampung bisa dibilang zero accident. Baik Paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2, semuanya mematuhi aturan yang ada,” kata Iskardo.
Iskardo menambahkan, selama kampanye berlangsung, kedua Paslon aktif berkoordinasi dengan Bawaslu terkait apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak dalam kampanye.
“Hingga H-3 sebelum pemungutan suara, tidak ada pelanggaran yang ditemukan, baik dari temuan kami di Bawaslu maupun laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Lampung bersama seluruh jajarannya secara rutin mengingatkan para Paslon untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku.
Tujuannya, agar Pilkada yang berlangsung tidak hanya bebas pelanggaran, tetapi juga menciptakan tradisi Pilgub yang berintegritas, yang dapat menjadi contoh bagi generasi mendatang.
Dengan pendekatan ini, Bawaslu berharap Pilgub Lampung dapat berjalan dengan penuh kedisiplinan dan minim pelanggaran.***