KELAMPUNG.COM, LAMPUNG BARAT – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Institut Al-Ma’arif Baradatu di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, berujung kekerasan. Seorang mahasiswi inisial NA menjadi korban dugaan penganiayaan oleh rekannya sendiri, SN, pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Diduga, pemicu penganiayaan adalah persoalan pribadi yang berkaitan dengan masalah asmara di antara keduanya.
Menurut keterangan perwakilan keluarga korban, Adi Suratman, insiden tersebut terjadi saat keduanya tengah menjalankan program KKN di lokasi yang sama.
“Penganiayaan dilakukan oleh rekannya sendiri. Yang lebih mengecewakan, pihak kampus justru melarang Novita menceritakan kejadian ini kepada orang tua atau keluarganya. Seolah-olah ingin menutupi kejadian tersebut,” kata Adi, Minggu (27/07/2025).
Merasa ditekan, Novita akhirnya diam-diam menghubungi keluarganya di Jawa. Dari situlah informasi ini sampai ke orang tuanya yang berada di Kabupaten Way Kanan.
Akibat kejadian tersebut, Novita mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan. Ia kemudian dibawa ke RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan untuk mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.
“Kami sangat menyayangkan sikap kampus yang terkesan menutupi kasus ini. Pihak keluarga tidak terima dan akan melaporkan pelaku ke Polres Lampung Barat agar diproses secara hukum,” tegas Adi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kampus Institut Al-Ma’arif Baradatu belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang mencoreng nama baik institusi dan pelaksanaan KKN tersebut.***


