KELAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan tidak ada lagi pungutan uang SPP dan uang bangunan di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan oleh Wali Kota Eva Dwiana saat meninjau kegiatan MPLS di sejumlah sekolah dasar dan menengah di Bandar Lampung, Selasa (15/7/2025).
Eva Dwiana menyatakan, kebijakan ini berlaku di semua jenjang pendidikan sekolah negeri, mulai dari SD hingga SMA.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Bandar Lampung yang terkendala pendidikan karena alasan biaya. Pemerintah Kota terus mendorong pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh warganya,” kata Eva Dwiana.
Selain menghapus biaya pendidikan, Pemkot juga melanjutkan program Bina Lingkungan atau Biling. Eva Dwiana mengimbau masyarakat agar memastikan alamat domisili sesuai dengan data kependudukan agar bantuan tepat sasaran.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan membagikan seragam sekolah gratis bagi siswa penerima program Biling. Saat ini proses pengukuran seragam sedang berlangsung.
“Rencananya, seragam gratis akan dibagikan pada bulan Oktober atau November mendatang,” tambah Eva Dwiana.
Ia berharap seluruh anak di Bandar Lampung dapat belajar dengan nyaman dan menjadi generasi yang membanggakan orang tua. (Tsa)


