Kelampung
Beranda Berita Sosok Pelaku Pelemparan Batu di JTTS KM 131 Diamankan Polda Lampung

Sosok Pelaku Pelemparan Batu di JTTS KM 131 Diamankan Polda Lampung

Pelaku Pelemparan Batu di JTTS KM 131 Diamankan Polda Lampung

KELAMPUNG.COM – Kasus pelemparan batu yang terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera KM 131 pada Selasa, 5 Maret 2024, sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil diungkap oleh Polda Lampung.

Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, pada hari Sabtu, 6 April 2024, mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tujuh pelaku, yang kebetulan semuanya merupakan anak di bawah umur (ABH).

Pelaku tersebut dengan inisial RB (17), WA (16), MZ (15), DN (17), RT (15), DP (17), dan RZ (13), semuanya merupakan warga kecamatan Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

[irp]

“Jadi pada tanggal 5 Maret lalu itu terjadi, pelemparan kaca kendaraan yang melintas di Jalur Tol, yang dilakukan oleh sekelompok orang kemudian mengenai kaca mobil. Dari informasi tersebut, tim sudah bergerak, dan Alhamdulillah sudah mengamankan ada 7 orang,” kata Irjen Helmy Santika saat meninjau situasi mudik di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (6/4/2024).

Dari ketujuh pelaku, tiga di antaranya, yaitu RB (17), WA (16), dan MZ (15), merupakan pelaku utama yang terlibat langsung dalam pelemparan batu ke arah kendaraan korban.

“Pada saat kejadian, korban sedang melintas di Jalan Tol Lintas Sumatera km 131 arah Palembang – Bandar Lampung,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika.

[irp]

“Mobil korban, sebuah Fuso Isuzu Giga warna putih dengan nomor polisi B 9595 UEW, mengalami serangan batu yang menghantam kaca depan sebelah kiri,” tambah Kapolda.

Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis, 04 April 2024, sekitar jam 22.30 WIB, setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka dari laporan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa beberapa pelaku ikut serta dalam pelemparan batu, sementara yang lain hanya berada di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kapolda.

Untuk proses selanjutnya, mengingat pelaku adalah ABH, Polda Lampung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pembinaan Masyarakat, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan Anak, dan sekolah yang terkait dengan pelaku.

[irp]

Barang bukti yang diamankan berupa sebuah frame kaca spion truk berwarna hitam dan batu yang digunakan saat kejadian.

Sementara itu, terdapat tiga orang anak dengan inisial (T), (R-F), dan (G) yang diduga ikut dalam aksi pelemparan batu di Jalan Tol, mereka masih dalam pencarian polisi.

Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan dan membahayakan orang lain.

“Mari Isi waktu liburan sekolah dengan kegiatan positif dan bermanfaat bagi orang banyak,” pungkas Kapolda.***

Komentar
Bagikan:

Iklan