Ternyata Bawaslu Belum Punya Kantor Sendiri, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp25 Miliar, Pemprov?
KELAMPUNG.COM – Sekretariat yang melayani aduan kasus kecurangan pemilihan umum yang ada di Provinsi Lampung ternyata masih berstatus sewa.
Diketahui Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung hingga saat ini diketahui tidak memiliki aset milik sendiri.
Di lain sisi Pemerintah Provinsi Lampung tampaknya belum memilikk perhatian khusus terkait dengan peningkatan layanan badan yang berperan vital terhadap pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah itu.
[irp]
Kendati demikian, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan keprihatinannya dan memberikan akan memberikan perhatian khusus. Dimana melalui Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Hal demikian disampaikan oleh Eva Dwiana dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung pada Selasa, 14 Mei 2024.
“Bantuan pembangunan gedung ini sebagai bukti bahwa Kota Bandar Lampung memberikan perhatian serta dukungn yang penuh terhadap proses penyelengaraan pemilu untuk dapat berjalan dengan baik, aman dan sukses,” ungkapnya.
[irp]
Eva menyebut bahwa kontribusi itu untuk mendukung kerja-kerja pengawasan pemilihan serta mendukung kerja-kerja administrasi dari tiap jajaran yang tersebar di kabupaten/kota di Lampung.***