SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita
Beranda ยป Berita ยป Uang Tunai Ratusan Juta Disita dalam Kasus Korupsi BRI Pringsewu, Kejati Pastikan Usut Tuntas

Uang Tunai Ratusan Juta Disita dalam Kasus Korupsi BRI Pringsewu, Kejati Pastikan Usut Tuntas

KELAMPUNG.COM, LAMPUNG, PRINGSEWU – Kejaksaan Tinggi Lampung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi Rp17 miliar di lingkungan BRI Cabang Pringsewu. Setelah memeriksa puluhan saksi dan melakukan penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp559 juta.

Uang tersebut ditemukan bersama barang bukti lain seperti beberapa unit handphone, tas, serta dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana ilegal. Penyidik menduga uang tunai yang diamankan merupakan bagian dari hasil tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum untuk memastikan seluruh aspek keuangan yang terkait dapat ditelusuri.

โ€œPenyitaan ini merupakan tindak lanjut dari analisa awal kami atas aliran dana. Termasuk kemungkinan keterlibatan oknum dari internal dan eksternal,โ€ kata Armen dalam konferensi pers Rabu siang.

Kodam XXI/Radin Inten Gelar Kejuaraan Renang Nasional, Jaring Hampir 2.000 Atlet Bersaing di KRAPSI Babinsa 21 Cup

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada barang bukti awal, melainkan akan terus menggali hingga semua pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pendukung, dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

โ€œKasus ini belum selesai. Kami pastikan akan terus berproses sampai ke akar-akarnya,โ€ pungkasnya. (*)