KELAMPUNG.COM, LAMPUNG BARAT – Founder Gerakan Masyarakat Indonesia (GERMASI), Ridwan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menindak tegas dan menangkap dalang intelektual di balik dugaan alih fungsi serta penguasaan ilegal kawasan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Kabupaten Lampung Barat.
Ridwan menilai, meski Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan penyitaan di dua kawasan tersebut, penegakan hukum masih setengah hati dan belum menyentuh aktor utama di balik praktik perampasan kawasan konservasi itu.
“Negara ini tidak boleh kalah oleh mafia hutan! Jangan hanya petani kecil yang dikorbankan, sementara pengendali di balik meja tetap aman duduk di kursi empuk. Kami minta Kejagung seret dalang intelektualnya — siapapun dia, pejabat, pengusaha, atau oknum aparat yang selama ini bermain,” tegas Ridwan.
Menurutnya, GERMASI telah menyerahkan laporan resmi ke Kejati Lampung dan Kejagung RI, disertai data dan temuan lapangan yang menunjukkan pola sistematis penguasaan serta pengalihan fungsi kawasan hutan secara terencana. Ia menduga praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa restu atau perlindungan oknum berpengaruh.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Alih fungsi hutan di TNBBS dan Gunung Raya itu bukan baru kemarin. Sudah bertahun-tahun dan terang-terangan. Kalau aparat serius, dalangnya sudah lama ditangkap. Tapi faktanya, mereka aman-aman saja, seolah kebal hukum,” ujarnya.
Aktivis yang dikenal vokal dalam isu anti-korupsi dan lingkungan hidup ini juga menegaskan, Kejagung RI harus menunjukkan komitmen nyata menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika kasus ini dibiarkan mandek, publik akan kembali menilai bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Kami tidak butuh drama penyitaan lahan. Yang kami mau tindakan nyata: tangkap otak kejahatan, ungkap siapa bekingnya! Hukum jangan dijadikan alat dagang kepentingan,” ujarnya lagi.
Ridwan juga berencana mengirim surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memantau langsung proses hukum kasus ini. Ia menilai, lemahnya pengawasan aparat menjadi cerminan keberanian penegakan hukum di daerah.
“Kalau Kejagung tidak mampu menembus tembok kekuasaan para mafia hutan, kepercayaan rakyat akan runtuh. Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi soal harga diri negara,” tegasnya.
Kasus dugaan alih fungsi dan penguasaan ilegal kawasan hutan di TNBBS dan Suaka Margasatwa Gunung Raya ini diduga melibatkan puluhan ribu hektare lahan yang kini beralih fungsi menjadi perkebunan kopi dan dikuasai oleh jaringan kuat dengan koneksi politik dan bisnis besar.
Ridwan memastikan, GERMASI akan terus mengawal kasus ini hingga dalang intelektualnya diseret ke meja hijau.
“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejagung tetap diam, kami siap buka nama-nama besar di balik permainan ini ke publik. Rakyat berhak tahu siapa perampok hutan yang sebenarnya!” tutupnya.
(Wahdi)