Berita  

Terjadi Lagi! Warga Lampung Barat Tewas Diserang Harimau di TNBBS

Korban tewas diterkam Harimau Sumatera di kawasan TNBBS Lampung Barat. Aktivis desak pemerintah segera hentikan alih fungsi hutan yang picu konflik manusia-satwa.

Korban serangan Harimau Sumatera di kawasan TNBBS, Ujang Syamsudin (35), dievakuasi warga pada Kamis malam (7/8/2025). (Dok. Istimewa)
Korban serangan Harimau Sumatera di kawasan TNBBS, Ujang Syamsudin (35), dievakuasi warga pada Kamis malam (7/8/2025). (Dok. Istimewa)

KELAMPUNG.COM, LAMPUNG BARAT – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Seorang warga dilaporkan tewas diserang harimau di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, pada Kamis (7/8/2025)

Korban diketahui bernama Ujang Syamsudin (35), warga Pemangku Sinar Harapan, Pekon Suoh. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan sekitar pukul 20.40 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan tidak pulang dari ladang sejak pagi hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga mulai khawatir karena korban tak kunjung kembali. Warga melakukan pencarian dan menemukan sepeda motor milik korban terparkir di sekitar area kebun. Setelah menyisir lokasi secara manual, jasad Ujang ditemukan dengan luka parah yang diduga kuat akibat serangan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Balai Besar TNBBS, aparat penegak hukum (APH), maupun instansi terkait lainnya.

Konflik Harimau-Manusia di TNBBS Kian Meningkat

Insiden ini menambah panjang daftar kasus konflik harimau dan manusia di Lampung, khususnya di kawasan konservasi TNBBS. Aktivis lingkungan menyebut kejadian ini sebagai peringatan serius atas rusaknya habitat satwa akibat alih fungsi hutan.

“Berapa lagi nyawa harus hilang sebelum kita sadar bahwa hutan konservasi harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai habitat satwa, bukan ladang garapan?” ujar Wahdi, tokoh pemuda dan aktivis Germasi.

Desakan Penegakan Fungsi Kawasan Konservasi TNBBS

Alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan garapan, baik melalui perhutanan sosial, kemitraan kehutanan, maupun perkebunan ilegal, dinilai sebagai penyebab utama meningkatnya interaksi negatif antara manusia dan Harimau Sumatera.

Masyarakat dan aktivis mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI untuk bertindak lebih tegas dalam menertibkan kawasan TNBBS dan mengembalikannya menjadi hutan konservasi murni.

Jika kawasan ini tidak segera dikembalikan ke fungsi ekologisnya, konflik seperti ini diperkirakan akan terus meningkat, dan mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.***