KELAMPUNG.COM, LAMPUNG – Masyarakat Lampung dibuat resah dengan temuan grup-grup LGBT yang semakin marak di media sosial, khususnya Facebook. Kemunculan komunitas tersebut mencuat usai kasus penggerebekan pesta seks gay di Puncak Bogor, yang membuka mata publik akan penyebaran aktivitas serupa di daerah lain, termasuk di Lampung.
Grup-grup ini bahkan menamakan diri sesuai wilayah kecamatan dan kabupaten di Lampung, dengan jumlah anggota yang mencapai puluhan ribu. Kondisi ini mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk para tokoh agama dan wakil rakyat.
Syukron Muchtar, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa fenomena ini adalah sinyal darurat moral yang harus segera ditangani.
“Kami sudah mendapat banyak laporan dari masyarakat. Ini bukan fenomena biasa. Perlu ada langkah hukum yang konkret,” ujarnya.
Syukron menjelaskan bahwa timnya telah mendata sekitar 30 akun media sosial yang memuat identitas komunitas LGBT. Ia juga menyebut bahwa banyak tokoh publik hingga influencer di Lampung kini secara terbuka mengaku gay, yang dikhawatirkan memengaruhi persepsi generasi muda.
Menurutnya, jika dibiarkan, anak-anak dan remaja bisa menganggap hal itu sebagai bentuk kecerdasan atau ekspresi bebas yang patut ditiru.
Ia turut mengutip pernyataan seorang pengacara di Bandar Lampung yang mengaku menangani 30 kasus perceraian dalam satu tahun, sebagian besar disebabkan penyimpangan seksual dalam rumah tangga.
“Ini bukan cuma soal orientasi. Kita bicara soal masa depan moral bangsa dan anak-anak kita,” tegasnya.
Syukron mengusulkan agar kegiatan pembinaan ideologi Pancasila yang rutin digelar DPRD, mulai memasukkan tema bahaya perilaku seksual menyimpang. Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD segera merumuskan perda larangan LGBT.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD lainnya, Budiman AS, yang menekankan pentingnya segera menyusun Raperda tentang LGBT. Menurutnya, perda bisa menjadi dasar hukum yang kuat untuk membatasi penyimpangan dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya. (*)